Kekerasan dalam pacaran (Dating Violence) merupakan segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran, dimana bentuknya bisa berupa kekerasan secara fisik, verbal, ekonomi, maupun seksual. Lalu sejauh mana kasus kekerasan dalam pacaran atau yang biasa disebut KDP terjadi di beberapa kawasan maupun di Indonesia?

Di Afrika dan Asia, tingkat kekerasan terhadap perempuan sebanyak 37% yang meliputi kekerasan fisik, emosional, bahkan kekerasan seksual. Sementara di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2016 melakukan riset terhadap perempuan yang mengalami tindak kekerasan pada usia 15 tahun ke atas, menemukan data bahwa kekerasan seksual menjadi kasus paling banyak ditemui, yaitu sebesar 24,2%, dan kekerasan fisik sebesar 18,1%. Adapun kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah mencapai 34.4%, lebih besar dibanding kekerasan fisik sebesar 19.6%. Adapun pelaku justru adalah orang yang dekat dengan korban, seperti pacar, rekan kerja, atau tetangga. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di tahun 2016 menyebutkan bahwa dari 10.847 pelaku kekerasan, sebanyak 2.090 pelaku kekerasan adalah pacar atau teman.

Tanda Kamu Mengalami Kekerasan dalam Pacaran

Dating Violence atau tindak kekerasan dalam berpacaran adalah tindak kekerasan baik secara fisik, seksual, emosional, ekonomi, bahkan perkataan dari pacar. KDP terjadi ketika pasangan kamu selalu mengontrol aktivitas kamu secara konstan atau posesif; menuntut agar seluruh waktu kamu hanya untuk dia, serta berusaha mendapatkan kekuasaan atau kontrol terhadap diri kamu.

Baca juga: Gunung Es Kekerasan Seksual

Berikut beberapa contoh pasangan kamu melakukan kekerasan:

    1. Pasangan kamu selalu cemburu, bahkan menuduh kamu telah berselingkuh tanpa pembuktian yang jelas.
    2. Mengontrol hidup kamu, mengontrol cara kamu berpakaian, melarang untuk bertemu keluarga atau teman, serta selalu mengecek handphone  milik mu
    3. Pasangan kamu memiliki temperamen yang sulit ditebak 
    4. Kamu takut kena marah saat bersama pasangan
    5. Kamu mesti lapor ke pasangan kalau mau bepergian
    6. Mengancam secara kasar bila keinginannya tidak kamu turuti
    7. Memukul atau menyakiti kamu secara fisik
    8. Memaksa kamu berciuman, berhubungan seksual atau aktivitas seksual lainnya
    9. Meminta dengan paksa sejumlah uang, atau minta dibelikan barang
    10. Tidak mengizinkan kamu mengakhiri hubungan dengan berbagai alasan
    11. Pasanganmu membangun opini bahwa persoalan yang terjadi di antara kalian adalah kesalahan kamu, dan hal itu untuk membuat kamu merasa bersalah
    12. Selalu meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat, dan berjanji untuk berubah, tetapi kesalahan tersebut tetap diulangi lagi

Bila salah satu dari poin di atas kamu mengalaminya, maka kemungkinan kamu tengah mengalami KDP.

Pada akhirnya kekerasan dalam pacaran menyisakan dampak bagi korbannya, baik secara fisik, psikologis, dan kerugian secara ekonomi (pelaku meminta uang atau minta dibelikan barang). Adapun pada kekerasan fisik korban akan mengalami dampak memar, patah tulang, dan bahkan cacat permanen. Dampak psikologis seperti malu, bingung, cemas, merasa rendah diri, dan bahkan dapat menyebabkan depresi, dimana bila depresi tersebut tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan korban memilih mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Mengenali Kekerasan Seksual

Lalu bagaimana agar terhindar dari kekerasan dalam pacaran?

  1. Sebelum memutuskan memiliki hubungan dekat dengannya, cobalah untuk mencari tahu latar belakang pasangan terlebih dahulu. Hal ini sangat penting karena akan berpengaruh pada hubungan kalian selanjutnya.
  2. Kamu harus punya prinsip bahwa kekerasan dalam pacaran tidak bisa ditolerir
  3. Awali hubungan dengan membangun komitmen bersama untuk saling menghargai, dan tidak ada kekerasan.
  4. Apabila pada saat kencan merasa ada sesuatu yang melanggar komitmen bersama dan mencederai prinsipmu, kamu harus berani mengambil keputusan untuk meninjau keberlangsungan hubungan.
  5. Tunjukkan rasa percaya diri. Walau kamu seorang perempuan bukan berarti pasif. Bila ada hal yang ingin disampaikan mengenai hubungan kalian sebaiknya dibicarakan.
  6. Apabila kamu mengalami kekerasan, kembali pada prinsip hidupmu, bahwa kekerasan dalam pacaran tidak bisa ditolerir. Sebaiknya kamu menjauh dari pasanganmu.
  7. Bila kamu sulit keluar dari dominasinya, buatlah perencanaan untuk menyelamatkan diri, carilah bantuan pada orang terdekat, dan jangan takut untuk bersuara.
  8. Kamu juga bisa mengumpulkan bukti-bukti terjadinya kekerasan, seperti foto, rekaman suara/video, keterangan saksi, dll.
  9. Kekerasan yang dilakukan pelaku adalah tindak kriminal, dengan demikian kamu bisa melaporkan langsung ke Polisi (unit PPA).
  10. Sebagai korban kekerasan, kamu juga bisa meminta bantuan kepada Komnas Perempuan dengan menghubungi nomor: 021-3903963. Bila kamu membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi layanan P2TP2A atau LBH APIK yang ada di daerahmu, dan bila membutuhkan pemulihan psikologis dapat menghubungi P2TP2A yang ada di daerah kamu, atau lembaga layanan konseling psikologis lainnya. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, kamu bisa mengakses layanan psikologi Yayasan Pulih di nomor: 021-78842580, atau konsultasi via E-mail di bit.ly/KonsultasiOnlinePulih.[]

Baca juga: Catcalling: Salah Gak Sih?

by: Safira Prambandani

Referensi:

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1669/waspada-bahaya-kekerasan dalam-pacaran

https://www.stopdatingviolence.org/dvam.htm

https://www.womenshealth.gov/relationships-and-safety/other-types/dating-violence-and-abuse

Brosur kampanye Yayasan Pulih: Bantu Diri Sendiri Menghadapi KDP