“laki-laki berperan sebagai kepala rumah tangga, mencari nafkah, tidak dianjurkan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.’

“perempuan berperan sebagai ibu rumah tangga, tidak boleh bekerja di luar, melakukan semua pekerjaan rumah tangga, mengasuh anak.”

Kedua kalimat di atas sering kita dengar apabila laki-laki atau perempuan melakukan peran yang dianggap tidak sesuai dengan norma gender tradisional. Sebagaimana kita tahu, masih banyak masyarakat berpegang pada norma gender tradisional yang memisahkan peran, yakni, hanya perempuan yang wajib melakukan pekerjaan rumah tangga (domestik), dan laki-laki ditabukan melakukan itu, termasuk tidak terlibat dalam pengasuhan anak. Padahal baik laki-laki atau perempuan, bisa loh, berbagi peran! Lalu, mengapa perlu berbagi peran? Apa akibat dari tidak berbagi peran, dan apa sih manfaatnya bila dalam berumah tangga mempraktikkan berbagi peran?

Ketimpangan peran gender domestifikasi perempuan

Sebagaimana kita ketahui, konstruksi gender tradisional perempuan sering dipandang lemah, dan asumsi tersebut dijadikan dasar laki-laki mendominasi, terutama saat membangun relasi. Dominasi tersebut pada akhirnya membangun situasi ketidaksetaraan, dan berimbas pada pembagian peran dimana ranah publik menjadi areanya laki-laki, dan ranah domestik menjadi areanya perempuan. Dari sanalah kemudian mengapa laki-laki ditabukan dengan pekerjaan domestik, dan sebaliknya perempuan juga dianggap tidak lazim bila berkarir, apalagi bila ia sudah berumah tangga, maka stigma negatif kerap dilekatkan pada dirinya.

Baca juga: Laki-laki berbagi peran domestik? Apa saja sih manfaatnya?

Berbagi peran dimulai dari sekarang

Ketika kita mulai berumah tangga tentu memiliki proyeksi ingin membangun keluarga seperti apa kedepannya, salah satunya ialah mengenai pentingnya membangun keluarga yang jauh dari toxic relationship, dimana hal itu dapat diwujudkan dengan relasi yang sehat tentunya. 

Relasi sehat dalam suatu hubungan dapat dibangun dengan kesetaraan gender, dimana hal itu tentu saja guna menghindari yang namanya diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Praktik dari kesetaraan gender dalam keluarga terkait dengan sikap saling menghargai, pengambilan keputusan melibatkan semua anggota keluarga, berbagi peran domestik, dan hal-hal positif lainnya.

Bila sebelumnya ada suami atau anak laki-laki yang belum mempraktikkan berbagi peran domestik, pada situasi pandemi ini dimana sebagian dari kita lebih banyak beraktifitas di rumah saja, dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk memaksimalkan waktu bersama keluarga, memulai berbagi peran domestik, dan terlibat dalam pengasuhan. 

Baca juga: Suami istri berbagi peran domestik: Kenapa tidak?

Sebagaimana pembahasan di atas, berbagi peran domestik menjadi salah satu cara membangun relasi yang sehat. Jadi bisa kita bayangkan, akibat tidak mau berbagi peran domestik orang yang kita sayangi akan berjibaku sendirian menyelesaikan pekerjaan rumah setiap harinya, padahal di rumah tersebut ada anggota keluarga lain, seperti suami, dan anak. Apalagi bila istri atau ibu yang kita sayangi juga bekerja, tentu ia mengalami yang namanya beban ganda. Tentu kita tidak mau kan, orang yang kita sayangi lelah sendirian dalam rutinitasnya dan pada akhirnya berdampak pada kesehatan mentalnya, seperti: 

  • Stres tingkat tinggi 
  • Kelelahan yang berlebihan
  • Terganggunya komunikasi interpersonal antara suami dan istri dan berpotensi menimbulkan pertikaian

Oleh karena itu, dalam berumah tangga sudah sepatutnya memiliki kesepakatan untuk berbagi peran domestik sebelum pernikahan, atau bila sudah menikah hal itu (kesepakatan) bisa dibangun dari sekarang. Kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama memberikan manfaat bagi seluruh anggota keluarg, diantaranya meningkatkan komunikasi yang baik, menjaga kehangatan, mengurangi rasa lelah dan stress, meningkatkan hubungan yang baik antara suami dan istri, dan dapat menjadi edukasi tentang positif bagi anak.[]

By: Larasati Widya Putri

Ed: Magda & WS

 

Sumber:

Laki-Laki Berbagi Peran Domestik? Apa Saja Sih Manfaatnya?

https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/20 

http://journals.ums.ac.id/index.php/humaniora/article/viewFile/1523/1056