Memasuki tahun 2021, masa pandemi virus COVID-19 belum juga berakhir. Kita sebagai masyarakat pun memiliki kewajiban untuk mematuhi setiap peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di rumah saja atau yang kita kenal dengan “Stay at Home”. Menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga dan pasangan secara terus menerus nyatanya tidak selalu membuahkan dampak positif. Pada saat ini, kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, anak serta para kelompok rentan lainnya semakin meningkat. Apalagi di tengah masa pandemi virus COVID-19 ini. Data mengenai kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan beberapa kasus kekerasan seksual secara online kian meningkat. 

Menurut data kasus yang diterima oleh Komnas Perempuan menerima 1.178 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sepanjang tahun 2020. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan pada 2019 yang tercatat 794 kasus. Dari sekian banyak jumlah kasus kekerasan yang meningkat, Kasus KDRT merupakan kasus kekerasan yang paling banyak ditemui di tengah masa pandemi ini. Meskipun sebagian besar para korban merupakan seorang perempuan, namun tidak menutup kemungkinan laki-laki juga berpotensi menjadi korban kekerasan. Melihat hal ini, seharusnya mengenai perlindungan dan pencegahan kekerasan berbasis gender (KBG) bukan hanya merupakan kewajiban yang dilakukan oleh perempuan, laki-laki pun seharusnya turut terlibat dalam perlindungan dan pencegahan kekerasan berbasis gender ini. 

Selama ini setiap terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan masih belum banyak laki-laki yang terlibat setidaknya menyuarakan ketidaksetujuannnya, hal ini juga berkaitan dengan belum seluruhnya laki-laki terpapar informasi mengenai bagaimana caranya melapor bila ada kasus kekerasan yang terjadi. Sebetulnya laki-laki bisa berperan penting dalam pencegahan kekerasan berbasis gender yang selama ini masih terjadi. Selain dapat menolong korban, memahami bentuk-bentuk kekerasan itu sendiri mengurangi potensi seseorang menjadi salah satu pelaku kekerasan. 

Lalu bagaimana cara laki-laki dapat turut terlibat dalam perlindungan dan pencegahan KBG ini? 

  1. Secara perlahan mulailah tidak memandang bahwa perempuan lebih rendah dari laki-laki. 
  2. Ketika di rumah, belajarlah untuk turut terlibat melakukan pekerjaan domestik. 
  3. Mulailah mengajak teman laki-laki lainnya untuk menerapkan nilai keadilan atau kesetaraan gender dimana pun tempat lingkungan mereka berada. 
  4. Selanjutnya, turut bersinergi dengan perempuan dalam kampanye pencegahan kekerasan berbasis gender yang selama ini sering dilakukan.
  5. Di era teknologi saat ini, laki-laki dapat turut menggunakan beragam media salah satunya media sosial sebagai sarana untuk mempromosikan pentingnya definisi maskulinitas positif yang ternyata memiliki banyak manfaat untuk para laki-laki. Selain itu, laki-laki juga dapat turut mempromosikan informasi-informasi mengenai KBG yang terjadi melalui berbagai media sosial yang dimiliki. 
  6. Turut mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual 
  7. Jika mengetahui adanya kasus kekerasan yang terjadi, tidak ragu untuk menolong korban dan mendukung korban untuk melapor kepada pihak yang berwenang. 

Kekerasan Berbasis Gender (KBG) bukan merupakan hal sepele atau suatu bentuk yang wajar dialami oleh perempuan atau para kelompok rentan lainnya. Kita seluruhnya sebagai masyarakat haruslah memahami pentingnya pencegahan kekerasan serta turut terlibat dalam perlindungan para korban kekerasan itu sendiri. Bukan hanya perempuan saja melainkan mari laki-laki juga dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan kesetaraan gender serta penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.  

By: Magdalena Rebecca

 

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210107203520-284-590941/1178-kasus-kekerasan-perempuan-terjadi-selama-2020

https://www.antaranews.com/berita/1811589/akankah-kekerasan-terhadap-perempuan-berakhir

https://theconversation.com/laki-laki-harus-dilibatkan-dalam-memerangi-kekerasan-terhadap-perempuan-85333

https://katadata.co.id/0/analisisdata/5f69619121b54/kekerasan-terhadap-perempuan-di-masa-covid-19#:~:text=Jumlah%20kekerasan%20terhadap%20perempuan%20mencapai%20892%20kasus%20sampai%20Mei%202020.&text=Data%20Komisi%20Nasional%20Anti%20Kekerasan,dari%20total%20pengaduan%20sepanjang%202019.