Penanggulangan penyebaran virus COVID-19 diiringi dengan sejumlah kebijakan, baik di Daerah maupun Pusat. Namun bagi perempuan dan kelompok rentan, persoalannya bukan saja pada pandemi COVID-19, tetapi juga pada kebijakan pencegahan, dan penanganan dampak yang bila belum memperhatikan keadilan gender pada akhirnya membuat perempuan dan kelompok rentan kian terbebani.

Selain itu perlu diingat, saat membuat kebijakan dan penanganan dalam sebuah bencana haruslah memperhatikan dampak dan kebutuhan yang berbeda-beda antara perempuan, laki-laki, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Baik itu pada masa tanggap darurat, maupun pada masa pasca bencana. Bahkan untuk menyikapi pandemi virus COVID-19 Corona yang mendunia, Gender in Humatarian Action Asia and the Pacific, memberikan rekomedasi agar memperhatikan unsur keadilan gender.

Berikut ini beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam mendorong terjadinya keadilan gender pada masa bencana:

  1. Negara memiliki rencana strategis untuk persiapan dan respon yang didasarkan pada analisis gender yang kuat, berisi peran dan tanggung jawab yang melibatkan perempuan, dan kelompok rentan, serta proses yang memperhatikan keadilan gender.

Baca juga: Dampak Pandemi COVID-19 bagi Perempuan

  1. Mitigasi juga harus melingkupi hilangnya mata pencaharian akibat kebijakan karantina ketat, dimana hal itu berpotensi memicu ketegangan dalam rumah tangga, dan risiko meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Bila hal itu terjadi (kekerasan), maka perlu ada rekomendasi dalam bentuk pencegahan, maupun penanganan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  1. Leadership yang kuat, dan memperhatikan keterlibatan perempuan pada proses pengambilan keputusan dalam menangani pandemi COVID-19.
  1. Sebagaimana diketahui, perempuan memainkan peran penting sebagai penyalur informasi di dalam komunitas mereka, sedangkan mereka biasanya memiliki akses informasi yang lebih sedikit dibandingkan laki-laki. Untuk itu penting memastikan perempuan bisa mendapatkan akses menjangkau informasi bagaimana cara mencegah dan merespon pandemi dengan cara yang dapat mereka mengerti.

Baca juga: Pentingnya Self-care bagi Petugas Kesehatan

  1. Kebijakan lockdown, karantina, dan kebijakan pembatasan lainnya dalam rangka menahan penyebaran COVID-19 dilakukan sesuai dengan standar hak asasi manusia. Untuk itu kebijakan tersebut dilakukan secara proporsional dan perlu memprediksi dan evaluasi potensi risiko yang akan terjadi dikemudian hari.
  1. Petugas kesehatan sebagai garda terdepan perlu dibekali kemampuan dasar untuk memahami persoalan ketimpangan gender, sehingga dapat memberikan respon yang tepat dalam menangani pasien.
  1. Negara menyediakan layanan psikososial, baik untuk yang terdampak pandemi COVID-19 secara umum, maupun untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya yang menjadi korban kekerasan berbasis gender selama pandemi berlangsung.

Baca juga: Menjaga Hubungan tetap Sehat selama Self-Isolation

 

by: Fairuz Nadia & Wawan Suwandi

Referensi: Gender in Humanitarian Action Asia and the Pacific. (2020). The COVID-19 Outbreak and Gender: Key Advocacy Points from Asia and the Pacific.