Saat ini dapat kita lihat betapa jangkauan internet kian meluas kebanyak wilayah, perkembangan teknologi informasinya semakin canggih, dan yang pasti pengguna media sosial semakin meningkat. Namun dibalik kehebatan dunia online melahirkan jenis kekerasan dengan menjadikan teknologi internet sebagai medianya, yakni Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO). Istilah itu tentu tidak begitu asing bagi kita yang sehari-harinya beraktivitas secara online menggunakan internet. Sayangnya kecanggihan tersebut tidak jarang disalahgunakan oleh tangan-tangan jahat di dunia maya yang berniat mencemarkan nama baik, menjatuhkan, menjelekkan pihak korban atau lawan yang menjadi target tindak kejinya dan memberikan dampak psikologis jangka panjang yang tentunya dapat mengubah kehidupan dan cara pandang korban-korban terhadap dirinya sendiri, seperti yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tindak KGBO. Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan angka pelaporan kasus KGBO dari tahun 2019 hingga saat ini, dimana pada tahun sebelumnya yang tercatat ada 65 kasus, dan menjadi 97 kasus di tahun 2019.

Baca juga: Merasa Menjadi Victik KBGO? Jangan Takut Melaporkan

Adapun jenis atau bentuk KGBO yang dilaporkan diantaranya revenge porn, ancaman penyebaran foto maupun video pribadi korban atau malicious distribution, pelecehan berbasis online atau cyber harrasment, impersonasi, peretasan atau hacking, dan masih banyak jenis yang lainnya.

Perlu diketahui, bahwa KGBO merupakan isu serius yang bisa menimpa siapa saja, dan memiliki dampak luar biasa bagi korban. Itu karena efek buruk cyber harassment pada korban memiliki sejumlah dampak, diantaranya, terganggunya kesehatan mental, merasa tertekan, munculnya depresi, trauma, takut untuk bersosialisasi, hingga merasa putus asa dan keinginan bunuh diri. Ketika korban mengalami dampak-dampak tersebut, tentu akan berimbas pada menurunnya produktivitas korban.

Menanggapi hal tersebut, diperlukan beberapa langkah preventif untuk melindungi privasi diri sendiri di dunia maya, mulai dari bijak menggunakan internet dengan mengetahui apa saja yang bisa dan tidak perlu dipublikasikan di media sosial, hingga soal menjaga keamanan akun pribadi agar tidak mudah diretas dan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut ini langkah-langkah bagaimana berselancar di dunia maya:

  1.  Pisahkan akun privasi dengan akun publik
    Gunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal yang bersifat personal dan hal-hal yang dirasa layak dibagikan ke publik untuk melindungi diri dan hal-hal sensitif yang bersifat pribadi sehingga meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan informasi.
  2. Atur dan cek ulang pengaturan privasi akun jejaring sosial
    Sesuaikan pengaturan privasi di akun-akun pribadi sesuai dengan keinginan atau preferensi kenyamanan seperti mem-private akun, menyertakan atau tidak menyertakan nama lengkap, foto, nomor hp, maupun lokasi.
  3. Pastikan password kuat dan jaga kerahasiaannya
    Buat atau gantilah password akun atau jejaring sosial dengan bijaksana, seperti mempertimbangkan tingkat kesulitan yang melibatkan panjang atau pendeknya password, mengandung kombinasi angka, huruf kapital, maupun simbol. Dan tidak lupa untuk menyimpan password tersebut dengan teliti dan memastikan tidak ada yang dapat menemukan, menebak, atau mengaksesnya guna menghindari diri dari peretasan dan penyalahgunaan akun.
  4. Bijaksana dengan penggunaan aplikasi pihak ketiga
    Berbagai jenis aplikasi pihak ketiga yang tidak mencantumkan dengan jelas terms of policy atau kebijakan terkait pengambilan dan penggunaan data pribadi yang dicantumkan ada baiknya untuk dihindari. Pastikan untuk menggunakan aplikasi pihak ketiga dengan developer yang memiliki cukup banyak reputasi yang baik dan terpercaya.
  5. Hindari berbagi atau share lokasi pada waktu nyata
    Lokasi pada waktu nyata atau real time location sangatlah vital dan dapat membahayakan sebab siapa saja dapat melacak keberadaan kita dan tempat mana sajakah yang sering dikunjungi. Sehingga menjadi pintu lebar untuk para pelaku tindak kriminal untuk melakukan tindak kejahatan.
  6. Berhati-hati dengan link atau URL yang janggal
    Bijaksana dalam menentukan link atau URL mana yang berasal dari website yang ternama atau aman bagi perangkat atau gadget haruslah sangat diperhatikan. Sebab tidak sedikit tersebar link atau URL yang menyesatkan dan mengarahkan kita ke situs-situs berbahaya atau jahat yang dapat mencuri data pribadi tanpa disadari.

Baca juga: Bagaimana Kekerasan Seksual Terjadi di Dunia Kerja selama Masa WFH?

 

Langkah Bijak Bermedia Sosial Agar Terhindar dari KBGO

Guna terhindar dari kekerasan berbasis gender online, langkah preventif yang dapat dilakukan dari diri sendiri, antara lain:

1. Menolak keinginan pasangan yang meminta kamu berfoto atau memvideokan diri kamu tanpa busana, atau sedang melakukan aktivitas seksual.

Kasus pemerasan, maupun revenge porn, biasanya terjadi karena pasangan memiliki foto/video vulgar, dan ketika hubungan mereka putus, pasangan yang sakit hati menyebarkan foto/video tersebut di media sosial, atau sebagai alat untuk memeras korban mengikuti kemauan pelaku.

2. Batasi diri sendiri untuk tidak memposting foto/video di media sosial yang berpotensi disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Kita tidak tahu secara pasti perilaku orang di media sosial, untuk itu sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan foto/video kita oleh orang lain, maka tidak ada salahnya memilah-milah mana yang dapat dipublikasikan dan tidak.

3. Bila ingin memperbaiki gadget dan perbaikannya perlu ditinggalkan karena memakan waktu, pastikan tidak ada foto, video, atau dokumen yang semestinya kamu rahasiakan.

Walau belum tentu pekerja jasa perbaikan gadget “mengintip” dokumen pribadi yang kita miliki, tetapi sebagai langkah pencegahan tidak ada salahnya data sudah diamankan.

Baca juga: Tahukah Kamu Seberapa Penting RUU P-KS untuk Disahkan?

Ketika Menjadi Korban KBGO

Bila kamu adalah korban, sebagaimana dimuat cyberthreat.id, SAFEnet, merekomendasikan untuk melakukan 4 hal:

  1. Dokumentasikan kejadian

Bila memungkinkan, dokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen yang dibuat dengan kronologis membantu proses pelaporan dan pemungutan oleh pihak berwenang.

  1. Pantau situasi yang dihadapi

Meski tidak dianjurkan, apakah mungkin untuk menghadapi pelaku sendiri? Apakah mungkin melakukan dokumentasi sendiri? Pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskann yang paling baik dan aman untuk dilakukan.

  1. Menghubungi bantuan

Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, dan bantuan terkait keamanan digital.

Komnas perempuan menyediakan saluran pengaduan melalui telepon 021-3903963 dan 021-80305399 atau melalui email ke mail@komnasperempuan.go.id.

  1. Lapor dan blokir pelaku

Di ranah online, korban memiliki opsi untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap atau telah mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri di platform online yang digunakan.[]

by: Zevica Rafisna

Referensi

https://aptika.kominfo.go.id/2019/03/pentingnya-perlindungan-privasi-untuk-menghindari-kbgo/

https://medium.com/@nendensan/mengenal-kekerasan-berbasis-gender-online-kbgo-a4ec1bd95632

https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-lembar-fakta-dan-poin-kunci-catatan-tahunan-komnas-perempuan-tahun-2019

https://cyberthreat.id/read/6722/Kisah-Muram-Korban-Kekerasan-dan-Pelecehan-Online-KBGO-Ada-yang-Mau-Bunuh-Diri