Saat ini kita bisa melihat fenomena dimana banyak perempuan yang bekerja, baik pada sektor formal, maupun informal. Untuk sebagian orang mungkin menganggap tengah terjadi peristiwa yang bertolak belakang dengan konstruksi gender tradisional yang dianut di Indonesia, dimana peran perempuan diorientasikan untuk melakukan pekerjaan rumah saja, atau yang biasa disebut pekerjaan domestik. 

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, semestinya pilihan seseorang yang ingin menjadi pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, menjadi hak asasi bagi dirinya. Tetapi sayang, akibat konstruksi gender yang masih bias, perempuan sering menjadi pihak yang didomestifikasi. 

Lalu, sekalipun perempuan dapat mengakses lapangan pekerjaan, mereka masih dihadapkan dengan perlakuan yang diskriminatif yang terjadi di lingkungan kerja, antara lain, sebagaimana temuan Sakernas 2019, upah perempuan 23% lebih rendah dibanding laki-laki, posisi strategis masih didominasi laki-laki (69,37%), perlindungan kerja yang belum optimal, hingga menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan seksual, terutama pada sektor non formal (ksbsi.org 2020). 

Baca juga: Memahami Beban Ganda dan Stres Pada Perempuan Bekerja

Dunia kerja yang masih belum sepenuhnya terbuka dan adil terhadap perempuan, menjadi isu utama terkait dengan hak perempuan di lingkungan kerja. Untuk menyikapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menegaskan bahwa, laki-laki dan perempuan yang bekerja memiliki kesetaraan yang sama dan harus dihargai bukan berdasarkan gender, melainkan berdasarkan bakat, hasil kerja, dan kompetensi (Karunia, 2020). Untuk itu penting untuk mendorong kesetaraan gender dalam dunia kerja dalam bentuk:

  • Laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan promosi jabatan 
  • Laki-laki dan perempuan menerima upah yang setara
  • Posisi strategis dapat diraih berdasarkan kompetensi, bukan jenis kelamin tertentu 
  • Pengambilan keputusan memperhatikan kebutuhan karyawan perempuan, untuk itu perlu melibatkan mereka. 

Baca juga: Tanda-tanda Kamu Mengalami Kelelahan Secara Mental

5 Cara Meningkatkan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja

Saat ini memang sudah banyak perempuan yang mengakses dunia kerja di sektor formal, tetapi begitu masih terbatas hanya di sebagian tempat, misalnya di kota-kota besar. Untuk itu, menurut Heathfield (2020), penting bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan kesetaraan gender di tempat kerja, antara lain:

  • Memberlakukan jam kerja yang fleksibel 

Saat ini, terutama di saat masih pandemi Covid-19, banyak pekerja baik laki-laki maupun perempuan yang menyukai jam kerja yang fleksibel. Oleh karena itu, menerapkan kebijakan yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari rumah dengan regulasi waktu tertentu bisa menjadi salah satu jalan keluarnya. Hal itu tentu selain dapat menjadi solusi, sekaligus bisa mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan yang sudah berkeluarga untuk tetap bisa mendapat penghasilan.

  • Mengatur jadwal

Mengatur jadwal seefektif mungkin dapat menjadi salah satu tips untuk pasangan yang sama-sama bekerja agar tetap bisa menyeimbangkan antara kewajiban menyelesaikan tugas-tugas kantor dan tugas-tugas domestik. 

  • Pembagian upah yang adil 

Upah merupakan salah satu hal yang krusial di tempat kerja, oleh karena itu penting bagi pemberi kerja mendiskusikan mengenai upah secara transparan. Jangan sampai upah yang diterima tidak sesuai dengan beban kerja ataupun ada ketidakadilan dalam pemberian upah antara laki-laki dan perempuan. 

  • Pelatihan manajemen 

Sebuah tempat kerja sudah semestinya memberikan peningkatan kapasitas bagi pekerjanya, salah satunya dalam bentuk pelatihan kompetensi leadership dan melatih kemampuan manajerial yang baik. 

  • Mengatasi masalah secara tepat 

Dalam menyelesaikan masalah, seorang manajer tidak bisa menyamaratakan antara satu karyawan dengan karyawan yang lain. Apalagi menyamaratakan masalah personal yang dialami karyawan perempuan dan laki-laki, karena tentu memiliki persoalan yang berbeda dan solusi yang juga berbeda. Oleh karena itu, seorang manajer perlu mempertimbangkan dan mendengarkan secara seksama masalah dan pengambilankeputusan apa yang tepat terhadap masalah yang sedang dihadapi. 

Baca juga: Gaslight dalam Dunia Kerja

Jadi, bisa dibayangkan, bila lingkungan kerja yang saling mendukung satu sama lain, tidak ada pembedaan upah kerja dan kesempatan promosi berdasarkan jenis kelamin, hal tersebut selain meminimalisir terjadinya ketidaksetaraan gender di lingkungan kerja, juga dapat membangun kesehatan mental yang baik bagi para pekerja dan berpotensi menjaga produktifitas kerja yang baik. []

By: Larasati Widya Putri

 

 

Link:

https://money.kompas.com/read/2020/09/17/223000526/menaker-dorong-aksi-menentang-diskriminasi-gender-di-tempat-kerja 

https://www.ksbsi.org/home/read/1376/Hak-Buruh-Perempuan-di-Sektor-Perkebunan-Sawit-Banyak-Terabaikan- 

https://www.thebalancecareers.com/create-workplace-gender-equality-4134484